Menurut
BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga kerja
disebut industri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19
pekerjadigolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99
pekerja digolongkan industri menengah.2.
Biro
pusat statistik indonesia (BPS) 1988 mendefinisikan usaha kecil denganukuran
tenaga kerja, yaitu 5 sampai dengan 19 orang yang termasuk pekerja kasaryang
dibayar pekerja pemilik dan pekerja keluarga. Perusahaan industri yangmemiliki
tenaga kerja urang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumahtangga
(home industri). Berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakakn olehStanley dan
Morse, bahwa industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasukindustri
kerajinan rumah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang , industrisedang
menyerap 50-59 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100
oranglebih(Suryana, 2001:84).
Peluang
pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia meningkatkan penjualan
produknya semakin terbuka. Pasalnya, di era perkembangan teknologi yang semakin
pesat ini setiap pelaku dapat leluasa memperluas jaringan pemasaran produk
mereka.
E-commerce beserta beragam platform layanan periklanan online menyediakan solusi akses pasar untuk mereka. Namun, para pelaku UKM hendaknya melek teknologi supaya bisa memanfaatkan solusi itu secara maksimal.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu, Adiek Imam Santoso, pada pelaksanaan program CATCH di Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM (KUMKM) di Malang, Rabu (16/3/2016).
E-commerce beserta beragam platform layanan periklanan online menyediakan solusi akses pasar untuk mereka. Namun, para pelaku UKM hendaknya melek teknologi supaya bisa memanfaatkan solusi itu secara maksimal.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu, Adiek Imam Santoso, pada pelaksanaan program CATCH di Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM (KUMKM) di Malang, Rabu (16/3/2016).
Kontribusi
UKM amat jelas dalam perekonomian Indonesia. Usaha kecil, dan
menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan
kerja. Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB) Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%. UKM juga
memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).
Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM
mempunyai sumbangan nyata. Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan
pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai
dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator
makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut: Usaha Kecil dan Menengah (UKM
) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi
nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada
berbagai lapangan usaha Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus
meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5
triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK
dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total
PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%). Jumlah unit UKM pada tahun
2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga
kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja,
lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja.
Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1%
per tahun. Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada
total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun
2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
REFERENSI
Ø Subanar, Harimurti. 2001. Manajemen Usaha
Kecil. Yogyakarta : BPFESuryana. 2003. Kewirausahaan. Pedoman Praktis
Ø Kiat dan Proses Menuju Sukses .Jakarta : Salemba Empat.Suhardjono. 2003.Manajemen Perkreditan Usaha Kecil Dan
Menengah.Yogyakarta.: BPFE)
2. Santoso Adiek
Imam.2016.
www.Detik.com.Program Ini Dorong Pelaku UKM Goes Digital. http://finance.detik.com/read/2016/03/18/124239/3167975/4/program-ini-dorong-pelaku-ukm-goes-digital . 02 Mei 2016. PUKUL 14:18 WIB
3. Admin berandainovasi.2012.www.Berandainovasi.com.Kontribusi UKM dalam Perekonomian Indonesia.http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/.02 mei
2016. PUKUL 14.24 WIB
Ø Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi
Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Ø Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan
Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala
[http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/noer_s.htm]. 13 Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar